10.19.2009

OPEN SOURCE .. Mau?

Ok temen2, dah lama nie ga posting..kali ini ane akan sedikit berbagi tentang apa itu Open Source. Yang ane kethaui sekarang pemerintah kita sedang menggembor-gemborkan untuk menggunakan Software yang Open Source, buktinya pemerintah pada tahun ini mengeluarkan surat edaran Nomor: SE/01/M.PAN/3/2009, tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS). Itu menunjukan bahwa pemerintah benar-benar serius bro.. nah untuk lebih jelasnya kita langsung terjun sob..

Open Source adalah kebebasan terhadap source kode, dimana kita bebas menggunakan, mengembangkan, menyebarluaskan atau menggandakan aplikasi tersebut tanpa harus membayar izin kepada pembuat aplikasinya. Suatu program dengan lisensi Open Source berarti program tersebut membuka Kode Programnya bagi siapa saja yang ingin mempelajarinya, caranya dengan menyertakan kode program bersama dengan distribusi paket program yang sudah jadi (hasil kompilasi).Dengan penyertaan kode program tersebut, pembeli atau pengguna program dapat membedah program tersebut, melakukan modifikasi sesuai dengan kebutuhannya, bahkan memperbaiki -Bug- atau kesalahan logika dalam program tersebut. Berbeda dengan yang Close Source, kalau Clouse Source paket programnya tidak dapat didistribusikan lagi selain oleh pembuat program tersebut. Jika ada distribusi yang bukan oleh pembuat program tersebut, maka itu dianggap sebagai pembajakan software.
Open source bukan berarti tanpa lisensi, tetapi tetap mempunyai lisensi dan diantaranya adalah :
  • GNU General Public License
  • GNU Lesser General Public License
  • BSD License
  • Mozilla Public License
  • MIT License
  • Apache License

Pada tahun ini, pemerintah menekankan pentingnya penggunaan software open source dengan dikeluarkannya surat edaran Nomor: SE/01/M.PAN/3/2009, tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS).Di samping itu di Indonesia ada gerakan yang digagas pemerintah sejak tahun 2004 untuk membudayakan penggunaan perangkat lunak open source dan legal yang disebut dengan IGOS (Indonesia, Go Open Source!).Beberapa software yang open source diantaranya:
  • Sistem operasi: GNU/Linux, BSD, Darwin, dan OpenSolaris
  • Kompilator GCC, GDB (debugge)r dan C (libraries)
  • Server: BIND (name server), Sendmail (mail transport), Apache HTTP Server, dan Samba (file server)
  • RDBMS: MySQL dan PostgreSQL
  • Bahasa pemrograman: Perl, PHP, Python, Ruby dan Tcl
  • GUI: X Window System, GNOME, KDE, dan Xfce
  • Paket perkantoran OpenOffice.org, Mozilla dan penjelajah web Firefox serta penyunting grafis GIMP
  • Sistem dokumen TeX dan LaTeX

Beberapa bentuk model bisnis yang dapat dilakukan dengan Open Source:
  • GNU General Public License
  • GNU Lesser General Public License
  • BSD License
  • Mozilla Public License
  • MIT License
  • Apache License

Pada tahun ini, pemerintah menekankan pentingnya penggunaan software open source dengan dikeluarkannya surat edaran Nomor: SE/01/M.PAN/3/2009, tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS).Di samping itu di Indonesia ada gerakan yang digagas pemerintah sejak tahun 2004 untuk membudayakan penggunaan perangkat lunak open source dan legal yang disebut dengan IGOS (Indonesia, Go Open Source!).Beberapa software yang open source diantaranya:
  • Sistem operasi: GNU/Linux, BSD, Darwin, dan OpenSolaris
  • Kompilator GCC, GDB (debugge)r dan C (libraries)
  • Server: BIND (name server), Sendmail (mail transport), Apache HTTP Server, dan Samba (file server)
  • RDBMS: MySQL dan PostgreSQL
  • Bahasa pemrograman: Perl, PHP, Python, Ruby dan Tcl
  • GUI: X Window System, GNOME, KDE, dan Xfce
  • Paket perkantoran OpenOffice.org, Mozilla dan penjelajah web Firefox serta penyunting grafis GIMP
  • Sistem dokumen TeX dan LaTeX

Beberapa bentuk model bisnis yang dapat dilakukan dengan Open Source:
  • Support/seller, pendapatan diperoleh dari penjualan media distribusi, branding, pelatihan, jasa konsultasi, pengembangan custom, dan dukungan setelah penjualan.
  • Loss leader, suatu produk Open Source gratis digunakan untuk menggantikan perangkat lunak komersial.
  • Widget Frosting, perusahaan pada dasarnya menjual perangkat keras yang menggunakan program open source untuk menjalankan perangkat keras seperti sebagai driver atau lainnya.
  • Accecorizing, perusahaan mendistribusikan buku, perangkat keras, atau barang fisik lainnya yang berkaitan dengan produk Open Source, misal penerbitan buku O Reilly.
  • Service Enabler, perangkat lunak Open Source dibuat dan didistribusikan untuk mendukung ke arah penjualan service lainnya yang menghasilkan uang.
  • Brand Licensing, Suatu perusahaan mendapatkan penghasilan dengan penggunaan nama dagangnya.
  • Sell it, Free it, suatu perusahaan memulai siklus produksinya sebagai suatu produk komersial dan lalu mengubahnya menjadi produk open Source.
  • Software Franchising, ini merupakan model kombinasi antara brand licensing dan support/seller.

berbagai sumber

Bagikan

Jangan lewatkan

OPEN SOURCE .. Mau?
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.

8 komentar

Tulis komentar
avatar
Anonim
19 Oktober 2009 pukul 22.56

Padat informasi. Terima kasih.

Reply
avatar
21 Oktober 2009 pukul 04.40

Infonya mantap nih... linknya dah saya pasang sobat.. makasih ya... utk banner pasang sendiri aja yah...

Reply
avatar
21 Oktober 2009 pukul 20.36

info yg keren sob
ksh tau ya klo ada yg kaya ginial lagi

Reply
avatar
21 Oktober 2009 pukul 20.57

ayo kembangkan IGOS...biar negara kita gk tergantung dg neegara laen...
bangsa kita mampu untuk itu

Reply
avatar
22 Oktober 2009 pukul 00.13

info yg keren sob
ksh tau ya kalo ada info baru lag

Reply

Berkomentarlah selagi sempet.Terimakasih.